JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sejumlah simpatisan memenuhi ruang sidang.
Mereka datang untuk mendukung secara langsung Bharada E untuk mendengarkan putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah seorang simpatisan, Yana, berharap majelis hakim dapat membebaskan Bharada E. Sebab, dia menilai Bharada E merupakan anak yang jujur.
Terlebih, kata dia, cita-cita Bharada E terhalang atas ulah Ferdy Sambo selaku pimpinannya dulu.
"Harapan saya kalau bisa dilepas, dia anaknya jujur, kasihan, masih muda cita-citanya harus terhalang sama mantan pimpinannya," kata Yana kepada iNews di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Harapan serupa juga disampaikan simpatisan lainnya, Niken. Dia meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap Bharada E.
Editor : Rizky Agustian
Vonis Bharada E bharada e simpatisan bharada e harapan sidang bharada e pembunuhan berencana Brigadir J
Artikel Terkait