Pemprov Maluku Utara melakukan verifikasi data lapangan perusahaan tambang di Pulau Obi. (Foto: iNews)

Iwan, salah satu pengusaha tambang galian C, mengaku bersyukur karena tidak lagi mengalami kesulitan untuk mengurus legalitas usaha. "Kami bersyukur dengan kehadiran tim ini karena kami tidak lagi kesulitan untuk melegalkan kegiatan usaha," ungkapnya. 

Dengan adanya layanan gerai perizinan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap seluruh aktivitas pertambangan mineral bukan logam dapat terpantau dengan baik dan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network