TERNATE, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama masyarakat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat setelah Sultan Baabullah resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Menyambut Momentum Hari Pahlawan Tanggal 10 Oktober 2020, keabsahan penobatan tersebut ditandai dengan lahirnya Keputusan Presiden Jokowi bernomor 117/TK/Tahun 2020 tertanggal 6 November 2020 di Jakarta, menetapkan Sultan Baabullah sebagai Pahlawan Nasional," kata Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut Muhamad H Ismail, di Ternate, Minggu (8/11/2020).
Karena itu, dengan lahirnya keputusan presiden tersebut, Gubernur KH Abdul Gani atas nama pemerintah dan masyarakat Malut mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah merespons baik usulan Gubernur dan menetapkan Sultan Baabullah sebagai salah satu pahlawan nasional di tahun 2020.
“Kami juga memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota LSM Karamat dan semua pihak terkait, sehingga Malut memiliki seorang pahlawan nasional,” katanya.
Dia menjelaskan, semangat untuk mengusulkan Sultan Babullah menjadi pahlawan nasional awalnya dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karamat dengan mendorong pemerintah kota untuk mengusulkan ketokohan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional ke Dinas Sosial Kota Ternate.
Dinas Sosial kemudian menerima usulan LSM Karamat dan membentuk Tim Perumus dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Ternate untuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait.
Kemudian hasil dari rekapan tim perumus tersebut diserahkan kepada TP2GD Kota Ternate untuk dikaji, dan hasil kajian TP2GD Kota Ternate kembali diserahkan kepada Dinas Sosial dan kemudian Pemerintah Kota Ternate mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate untuk disampaikan kepada Pemprov Malut.
Editor : Kastolani Marzuki
gelar pahlawan nasional pahlawan nasional Sultan Baabullah Pemprov Maluku Utara gubernur maluku utara
Artikel Terkait