Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat (pekat).
Setidaknya, ada empat hotel yang dirazia petugas malam itu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 17 orang yang bukan suami istri di dalam hotel.
"Benar, ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian, Minggu (21/11/2021).
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait