Dia menuturkan, DPR kesulitan menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia. DPR, kata dia sudah memanggil Mendag untuk menjelaskan persoalan kelangkaan minyak goreng namun tidak pernah hadir dengan berbagai alasan.
"Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi, keduanya berhalangan dengan alasan belum tentu bisa hadir dan berbagai alasan lainnya," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait