Ilustrasi gaji guru honorer. (Foto: Shutterstock)

Menurutnya, masih banyak warga di kawasan yang masuk kategori wilayah beranda atau terdepan namun kondisinya masih sangat tertinggal. Pola pikir seperti itu harus diubah sehingga ada intervensi pemerintah pusat yang lebih besar.

"Catatannya lainnya menyangkut upaya menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan khususnya yang melayani pasien Covid-19 agar sebelum 31 Desember 2020 ini, tidak ada lagi keluhan atau pun keributan akibat insentif bidang kesehatannya belum terselesaikan," kata Benhur.

Dia juga menyatakan, DPRD mendukung penuh berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Sementara terhadap KUA PPAS 2021 ini disampaikan terima kasih karena dinamika yang begitu hidup dalam penyusunannya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network