Suasana perlawanan eksekusi rumah warga Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (22/5/2023). (foto: iNews/Ismail Sangaji)

"Sengketa lahan ini sudah berlangsung lama dan sudah inkrah tahun 1996. Namun beberapa kali mengalami hambatan eksekusi sehingga atas pertimbangan permohonan pemohon akhirnya eksekusi pun dilakukan," ujarnya, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, pengadilan telah memberikan peringatan kepada pemilik rumah untuk melakukan pengosongan namun tidak diindahkan. Eksekusi lahan sebelumnya berjumlah sembilan rumah, namun karena pertimbangan pemohon, petugas hanya melaksanakan eksekusi terhadap empat rumah

"Setelah pencocokan objek hanya empat rumah yang dieksekusi," katanya.

Setelah pengosongan rumah, satu unit alat berat disiagakan untuk melakukan penggusuran. Sampai saat ini proses pengosongan masih berlangsung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network