Aksi saling dorong saat eksekusi tiga bangunan di Kelurahan Maliyaro, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (10/7/2032). (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

"Namun rumah dibayar, sedangkan ruko dan gudang dieksekusi," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Dalam prosesnya, pemilik bangunan dengan suka rela mengemas barang-barang mereka dibantu buruh sewa yang disiapkan juru eksekusi. Setelah itu alat berat ekskavator digunakan untuk merobohkan bangunan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network