Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa segera disidang di Pengadilan Tipikor Ambon. (Foto: ANTARA)

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada 2011-2016 ini.

Selain Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman sebagai penerima suap, KPK menetapkan Ivana Kwelju sebagai pemberi suap. Ivana telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network