Gaji ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menguras 40 persen APBD (Foto: Ilustrasi/Ist)

AMBON, iNews.id  -  Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menguras 40 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pemkot disarankan harus segera mengevaluasi APBD.

"Sebenarnya ini evaluasi kita untuk penyerapan APBD, tapi karena ini berkaitan dengan Badan Kepegawaian, sehingga fokus kita pada jumlah ASN di Kota Ambon," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, evaluasi APBD harus dilakukan termasuk belanja pegawai, karena berdampak penuh terhadap pengelolaan APBD Pemkot Ambon.

"Karena dalam postur APBD kita, belanja pegawai sudah lebih mencapai 40 persen dari total ABPD. Karena besaran APBD kita hampir 40 persen habis untuk gaji ASN,”  katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network