Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Triono Rahyudi. (Foto : Antara)

Triono mengatakan Kejati Maluku akan bekerja secara transparan dalam penanganan berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat yang anggarannya mencapai Rp31 miliar.

Proyek pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Rombatu hingga Manusa di Kecamatan Inamosol pada tahun anggaran 2018 itu diduga tidak rampung pengerjaannya.

Atas dasar itu, masyarakat membuat laporan ke kejaksaan dan didukung aksi demonstrasi oleh Lumbung Informasi Rakyat dan Komunitas Pejuang Rakyat Maluku di Kejati Maluku maupun kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat sejak akhir 2021.

Pengunjuk rasa menuntut Kepala Dinas PUPR Seram Bagian Barat Thomas Wattimena an pimpinan PT BSA selaku kontraktor dalam proyek tersebut untuk transparan atas pembangunan jalan yang belum rampung itu.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network