Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya kasus oknum polisi di Malut diperiksa Propam Polda karena dituduh memperkosa remaja. Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Briptu II diperiksa Propam karena dituduh memperkosa remaja putri di Kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan itu.

Argo mengatakan, peristiwa pemerkosaan berawal dari potongan pemberitaan media massa yang diposting akun twitter @toety_ariela. Dalam postingannya, pemilik akun menyertakan desakan pengesahan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Kasus itu sudah seminggu yang lalu. Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Dalam kronologis yang terpapar di media sosial, dijelaskan korban tengah berkunjung ke Sidangoli bersama teman-temannya pekan lalu. Mereka pun hendak menginap karena pulang larut sekitar pukul 01.00 WIT.

Tanpa alasan jelas, keduanya dibawa oleh oknum polisi tersebut ke polsek menggunakan mobil patroli. Korban, sempat diperiksa di ruangan yang terpisah.

Dalam perjalannya, para korban dituduh kabur dari orang tua. Hanya saja, korban menepis tuduhan tersebut dan mengaku telah dapat izin dari masing-masing orang tua.

Selama pemeriksaan, teman korban keluar dari ruangan tersebut. Hanya saja, ruangan kemudian terkunci dengan keadaan korban di dalam bersama dengan Briptu II yang tengah memeriksa.

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku telah diperkosa oleh pelaku. Menurutnya, Briptu II mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika tak melayani dirinya.

Korban yang menceritakan pengalaman pilu kepada temannya itu sempat ditegur oleh Briptu II dengan kata-kata kasar. Hingga pagi hari bahkan, mereka tak dapat keluar dari Polsek dan sempat dijebloskan ke sel tahanan.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network