Tangkapan layar rekaman CCTV pencurian kotak amal masjid di Ternate. Foto: Istimewa

TERNATE, iNews.id - Polisi menangkap RY alias Fai, spesialis pencuri kotak amal masjid di Ternate. Pelaku diketahui telah 17 kali melakukan pencurian dalam kurun waktu tiga tahun dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk pijat dan foya-foya.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto mengatakan, Fai ditangkap di sebuah panti pijat di Kelurahan Kampung Makassar Timur. Penangkapan dilakukan berdasarkan penelusuran atas rekaman CCTV masjid yang merekam aksi pencurian pelaku.

"Uangnya digunakan untuk masuk ke panti pijat, untuk foya-foya, beli baju," kata Joni, Selasa (22/4/2021).

Joni memastikan pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal di Kota Ternate. Modus yang dilakukan mencari masjid yang sepi dan membobol kotak amal menggunakan kunci pas.

"Dia masuk menggunakan kunci pas, bongkar dan ambil," katanya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Ternate Utara. Selain rekaman CCTV polisi juga  menyita sejumlah kotak amal, kunci ring, dan sepeda motor pelaku. Fai dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 dan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network