Dua tahanan KPK terkait kasus korupsi proyek jalan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tiba di Kota Ambon, Maluku, Rabu (8/6/2022). (Foto: KPK).

Saat pemeriksaan berkas sudah selesai dan dinyatakan datanya lengkap, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. "Kalau semuanya dinyatakan lengkap berarti kita sudah bisa menerimanya. Setelah itu akan diarahkan langsung kepada komandan jaga untuk dibawa ke dalam kamar tahanan," katanya.

Dia menjelaskan, di dalam Rutan Ambon ada blok hunian khusus untuk korupsi, blok untuk pidana umum, blok hunian khusus untuk narkotika dan ada juga yang sudah menjadi narapidana.

"Jadi kita klasifikasi. Tahanan TSS (Tagop Sudarsono) yang baru tiba ini akan ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2011-2016.

Para tersangka itu, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju dari pihak swasta sebagai pemberi suap.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network