TERNATE, iNews.id - Polda Maluku Utara mengamankan 11 kendaraan motor tanpa dilengkapi surat-surat di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate. Motor itu diduga hasil pencurian.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Malut mengamankan 11 kendaraan bermotor yang baru tiba di Pelabuhan Ferry Bastiong dengan Kapal Ferry Dalente dari Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara,"kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Minggu (12/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana pencurian atau penggelapan karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi kendaraan.
"Untuk kendaraan yang diamankan, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait