Sebelumnya, pada Senin (3/10/2022), sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.
Kedatangan massa di depan kantor Ditreskrimum Polda Malut sekitar pukul 14.00 WIT itu mendesak agar empat oknum anggota polisi pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Uniera segera diproses hukum.
Salah seorang koordinator aksi, Rustam meminta Kapolda Malut segera mengusut tindakan penganiayaan yang terjadi di Halmahera Utara itu dan menetapkan empat oknum anggota polisi tersebut sebagai tersangka.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait