Aparat mengamankan sejumlah pendemo saat unjuk rasa menolak PPKM mikro di depan Kantor Wali Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (15/7/2021). Foto: Antara/FB Anggoro

AMBON, iNews.id - Demonstrasi puluhan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (15/7/2021), berlangsung ricuh. Polisi membubarkan karena aksi yang dilakukan mahasiswa tidak mendapat izin.

Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Heri Budianto, turun langsung membubarkan demonstrasi mahasiswa menolak PPKM mikro. Heri memastikan, aksi dari mahasiswa tidak memiliki izin.

"Demo yang dilakukan mahasiswa ini tidak memiliki izin resmi dari kepolisian," kata AKBP Heri.

Heri juga menyinggung dengan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Pulau Ambon, maka mobilitas warga dikurangi. Kalau warga mau demonstrasi harus mengajukan surat izin dari kepolisian minimal tiga hari sebelum aksi.

"Menyangkut adanya mahasiswa yang diduga terkena pukulan anggota polisi, tentu ada mekanismenya dan mereka dipersilahkan untuk melapor ke Propam," ujar Wakapolresta.


Editor : Erwin C Sihombing

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network