“Fasilitas umum sudah dikerjakan cukup lama, lalu dirusak dengan waktu begitu singkat,” katanya.
Sementara Rektor Universitas Muhammadiayah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Dr Saiful Deni mengatakan, pihak kampus hanya bisa menyampaikan kepada mahasiswa agar aksi yang dilakukan jangan anarkis. Namun, menyampaikan pendapat tidak dilarang karena itu hak demokrasi.
"Kami hanya bisa menyampaikan kepada mahasiswa bahwa aksi jangan anarkis. Itu saja, karena itu merupakan hak demokrasi," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait