Demo mahasiswa di Ternate menolak UU Cipta Kerja. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

“Fasilitas umum sudah dikerjakan cukup lama, lalu dirusak dengan waktu begitu singkat,” katanya.

Sementara Rektor Universitas Muhammadiayah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Dr Saiful Deni mengatakan, pihak kampus hanya bisa menyampaikan kepada mahasiswa agar aksi yang dilakukan jangan anarkis. Namun, menyampaikan pendapat tidak dilarang karena itu hak demokrasi.

"Kami hanya bisa menyampaikan kepada mahasiswa bahwa aksi jangan anarkis. Itu saja, karena itu merupakan hak demokrasi," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network