Menurutnya, RPA Partai Perindo Maluku berberkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Selain itu membantu kuasa hukum dalam proses pendampingan.
"Prinsipnya kami dari RPA Partai Perindo Maluku akan mengawal kasus ini hingga ke level hukum paling tertinggi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait