KUPANG, iNews.id - Mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur menganiaya kakak dari kekasihnya. Dia membacok korban menggunakan senjata tajam hingga kritis dan kini dalam kondisi koma.
Informasi diperoleh iNews, kejadian penganiayaan ini berawal saat pelaku berinisial OUT mendatangi kos kekasihnya. Namun ketika itu ada kakak dari kekasihnya berinisial II yang meminta pelaku pulang dari kos adiknya, Jumat (14/10/2022).
"Karena itu kos khusus putri, kakaknya meminta pelaku agar pulang. Di situ terjadi cekcok," ujar Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldian Manurung, Sabtu (15/10/2022).
Setelah pulang, kekasihnya dan sang kakak mengikuti pelaku pulang ke rumah kosnya. Kemudian di situ kembali terjadi cekcok berujung penganiayaan.
"Korban memukul pelipis pelaku sampai terluka. Tak terima, pelaku mengambil sebilah parang lalu mengejar dan membacok korban hingga kritis," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait