Kegiatan razia miras di Maluku Tengah berhasil menyita miras tradisional jenis sopi sebanyak 470 liter dari warga di Kecamatan Elpaputuh dan Kecamatan Waipia. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Aparat Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali melakukan razia minuman keras (miras). Kali ini petugas menyita sebanyak 150 liter miras tradisional jenis sopi di Kecamatan Seram Utara.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pihaknya intensif melakukan pencegahan peredaran miras. Miras dinilai sebagai penyebab utama masalah gangguan keamanan.

"Miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya gangguan stabilitas keamanan baik di Provinsi Maluku, maupun Kabupaten Malteng," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Senin (31/8/2020).

Dia menambahkan, pencegahan peredaran serta pemberantasan miras kini menjadi prioritas utama Polres Malteng. Hal ini ditempun dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi keamanan di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Malteng, Iptu Andrias Kakisina mengatakan, sebelumnya, aparat melakukan razia dan menyita lebih darii 400 liter sopi di Kecamatan Waipia dan Kecamatan Amahai pekan lalu.

Ratusan liter miras tradisional jenis sopi ini disita dari tangan warga yang menjualnya di rumah mereka maupun kendaraan umum yang melintas. Ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plastik bening lalu dimasukkan dalam karung. Ada juga yang disimpan dalam jerigen berukuran lima maupun 25 liter.

"Ada yang disita dari kendaraan yang melintas di kawasan Seram Utara dan ditemukan langsung dari rumah warga," katanya.

Seluruh barang bukti kini diamankan ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara untuk warga diberikan teguran dan binaan.

Selain razia peredaran miras, polisi juga membagikan masker dan melakukan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Kegiatan ini untuk pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network