AMBON, iNews.id - Berbagai institusi diminta terlibat dalam pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) khususnya minyak tanah. Tujuannya untuk menghindari adanya kelangkaan.
"Polri, Kejaksaan, bersama DPRD dan pemerintah daerah termasuk dalam institusi ini harus proaktif melakukan pengawasan secara terpadu," kata Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saodah Tethol, Kamis (21/1/2021).
Dia menambahkan, DPRD juga akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan ketersediaan BBM jenis minyak tanah. Termasuk memantau harga di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET ) atau tidak.
Menurut dia, agenda peninjauan ke lapangan ini belum bisa ditentukan waktu realisasinya. Saat ini Komisi II masih melakukan rapat kerja lanjutan dengan PT Pertamina serta para distributor dari berbagai daerah di Maluku.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Temy Oersipuny mengatakan, ketika institusi terkait masih melakukan pengawasan distribusi BBM beberapa tahun sebelumnya, jarang terdengar terjadi kelangkaan BBM di pasaran. Artinya lembaga-lembaga ini perlu difungsikan lagi untuk mencegah munculnya kelangkaan BBM.
"Kelangkaan BBM ini bisa terjadi antara satu sampai dua kali dalam satu tahun," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait