Sebelumnya, Septriyanto Ayub Snae yang seorang mantan Vikaris di Alor dituntut pidana mati. JPU menilai dia terbukti mencabuli anak di bawah umur di Alor pada 2021.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sebelumnya, Septriyanto Ayub Snae yang seorang mantan Vikaris di Alor dituntut pidana mati. JPU menilai dia terbukti mencabuli anak di bawah umur di Alor pada 2021.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait