Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: Istimewa)

“Jadi ketika pengereman, katanya remnya blong. Akhirnya bus menabrak jembatan pembatas jalan," katanya, Senin (28/12/2020).

Dia menambahkan, penetapan tersangka dalam kecelakaan ini tergantung hasil penyidikan petugas. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan sopir bisa menjadi tersangka.

“Namun nanti bagaimana hasil dari Kasat Lantas dan Kanit Laka setelah mengumpulkas saksi dan bukti yang ada di lapangan, baru bisa dibuktikan siapa yang bertindak sebagai tersangka," katanya. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network