Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya yang menganiaya siswa di Tual hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: X)

Selain meminta maaf, Polri juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar korban. Institusi Polri menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dia menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, oknum Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN MAT hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas. Kini, oknum tersebut telah diamankan dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tual.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network