Ilustrasi penduduk miskin di Maluku menurun pada periode Maret 2022 dibandingkan September 2021. (Foto : Ist)

"Bila dilihat dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di perkotaan pada Maret 2022 mencapai 5,82 persen. Artinya juga mengalami penurunan jika dibandingkan September 2021 sebesar 6,13 persen," katanya.

Asep mengatakan, perkembangan garis kemiskinan merupakan satu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin yakni penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

"Garis kemiskinan pada Maret 2022 adalah Rp631.326 per kapita per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp468.335 atau 74,18 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp162.991 atau 25,82 persen," katanya.

Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 6,34 anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin rata-rata sebesar Rp4.002.607 per rumah tangga miskin per bulan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network