BPOM Maluku menemukan 2.537 kemasan pangan kedaluwarsa dan rusak beredar di enam kabupaten/kota. (Ilustrasi/Istimewa)

"Dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan, petugas Balai POM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan," Katanya.

Hasil pengawasan sementara yang masih dilakukan, sesuai dengan riwayat pemeriksaan sebelumnya, dan hasil pemeriksaan saat ini, diberikan sanksi administratif berupa pembinaan berdasarkan surat tindak lanjut hasil pengawasan.

"Dan terhadap 10 fasilitas distribusi pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan diberikan surat peringatan, dan produk pangan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan agar selalu melakukan CEK KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network