"Dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan, petugas Balai POM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan," Katanya.
Hasil pengawasan sementara yang masih dilakukan, sesuai dengan riwayat pemeriksaan sebelumnya, dan hasil pemeriksaan saat ini, diberikan sanksi administratif berupa pembinaan berdasarkan surat tindak lanjut hasil pengawasan.
"Dan terhadap 10 fasilitas distribusi pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan diberikan surat peringatan, dan produk pangan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan agar selalu melakukan CEK KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait