Dia menuturkan, pengawasan terhadap produk obat sirop sampai pada proses penarikan yang dilakukan dari tingkat distribusi sampai ke sarana ritel.
"Terkait lima jenis obat tersebut apakah dijual di kota Ambon, kita masih tunggu hasil pengawasan tim di lapangan, tetapi dugaan kami sementara ada beberapa obat yang beradar di Ambon," tuturnya.
Menurutnya, pengawasan telah dilakukan sejak ada instruksi dari BPOM RI hingga dinyatakan aman. "Selanjutnya kita laporkan hasil pengawasan mengingat kebijakan selanjutnya ada di Badan POM," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait