Arif mengakui, BPBD memiliki bidang rehabilitasi dan rekonstruksi. Artinya, kalau rehabilitasi berarti akan diperbaiki yang rusak, sementara rekonstruksi akan membangun baru.
"Memang, tergantung hasil analisanya. Misalkan kerusakannya berapa meter saja akan kita perbaiki, tetapi kalau panjangnya mencapai ratusan meter maka kita akan bangun baru," ujarnya.
Sedangkan, untuk kawasan Sulamadaha akan dibangun baru. Itu terkait dengan kepentingan masyarakat.
“Karena kalau tidak cepat kita bangun, berapa banyak orang yang akan tidak bisa mencari nafkah,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait