Sebanyak 10 personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku kemudian dikerahkan untuk menangani kedua proyektil aktif tersebut. Proses pendisposalan dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) dan berlangsung aman.
Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Tedy Purnanto menjelaskan temuan tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan secara sistematis.
“Kedua UXO ditemukan melalui survei secara sistematis menggunakan mine detector. Setelah terdeteksi, tim langsung melakukan pengamanan perimeter dan memastikan lokasi tetap steril sampai personel Jibom melaksanakan pendisposalan,” ujar Kombes Tedy dikutip dari laman Polri, Senin (21/9/2026).
Kedua proyektil meriam Tipe 91 tersebut akhirnya berhasil dimusnahkan tanpa menimbulkan korban. Penanganan dilakukan untuk memastikan sisa amunisi perang yang masih aktif tidak membahayakan pekerja dan kegiatan pembangunan di kawasan Blok Masela.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait