AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan untuk menangkap dan menindak tegas pemicu bentrok antarwarga di Kota Tual Maluku. Bentrokan tersebut terjadi sejak Selasa (31/1/2023).
Lotharia meminta Kapolres Tual untuk mengondusifkan wilayah hukumnya dengan melakukan razia senjata tajam dan minuman keras (miras) yang menjadi pemicu bentrok.
"Saya perintahkan Kapolres untuk lakukan sweeping di tempat-tempat peredaran miras dan narkoba, karena salah satu penyebab bentrokan adalah penyalahgunaan miras di masyarakat," ujar Lotharia di Ambon, Kamis (2/2/2023).
Dia mengungkapkan, situasi kamtibmas kembali terganggu karena masih ada orang-orang tertentu yang terus mencoba memprovokasi masyarakat di sana.
"Kami minta masyarakat bisa menahan diri dan tidak gampang terhasut. Menyelesaikan persoalan dengan saling serang satu sama lain hanya akan merugikan semua pihak," ucapnya.
Terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tual, kata dia juga akan membuat kota itu terus tertinggal dan menyisakan citra buruk di mata masyarakat luar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas selalu kondusif.
"Polri sudah melakukan semua langkah baik imbauan sampai dengan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu. Tapi itu semua akan sia-sia kalau mental masyarakat di sana memang dasarnya ingin berkelahi," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait