"Kemudian korban diajak masuk ke dalam kamar, lalu ditawarkan rukyah dengan cara disetubuhi. Namun korban menolak dan pelaku lagi-lagi mengancam korban," katanya.
Menurut kapolres, tersangka mengancam korban apabila tidak mau melakukan rukyah dengan cara disetubuhi, hidupnya akan lebih sengsara dan bayi yang dikandung korban T akan meninggal dalam kandungannya.
"Kemudian korban takut dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku," kata dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait