Tampang Ramis Bakay alias Baret, DPO penganiayaan warga di Wakal, yang lolos dari sergapan polisi dibantu oknum masyarakat. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Ramis Bakay alias Baret, DPO penganiayaan warga di Wakal, lolos dari penangkapan saat memalak warga yang melintas di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Sabtu (17/6/2023). Dia berhasil melarikan diri dibantu oknum masyarakat.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mewanti-wanti kepada siapa pun yang berupaya melindungi Ramis Bakay alias Baret akan ikut diproses hukum. Sebab, upaya perlindungan itu juga termasuk tindak pidana.

“Terhadap oknum masyarakat Wakal yang membantu Baret, proses hukum juga akan dilakukan, karena mereka telah turut terlibat dalam terjadinya tindak pidana,” kata dia, Senin (19/6/2023).

Adapun peristiwa bermula saat Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dikerahkan ke lokasi pemalakan berdasarkan laporan warga. Upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan. 

Baret yang mencoba mendekat ke mobil Buser Polresta Ambon langsung disergap sekira pukul 13.00 WIT. Sempat ditahan, Baret meronta dan melawan saat akan dimasukkan ke dalam mobil. 

Dia kemudian memprovokasi masyarakat untuk membantu dan melakukan perlawanan kepada petugas. Akibat perlawanan dari oknum masyarakat untuk melepaskan pelaku, personel Buser Polresta Ambon yang sempat mencengkeram DPO tersebut akhirnya terlepas. Ia langsung kabur.

Irjen Latif menegaskan agar Baret menyerahkan diri ke polisi. Pun jika tidak, dia memastikan Baret akan tetap diburu oleh polisi dan proses hukum segera dilakukan.

"Sebaiknya menyerah, karena sampai kapan pun Polri akan tetap tangkap dan proses hukum, tinggal tunggu waktu saja," ujar dia.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network