AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku membentuk kelompok kerja pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pascaimunisasi (Pokja KIPI). Pokja ini akan bekerja mengawasi dan memantau warga pascavaksinasi.
“Pokja ini agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Tim pokja akan mengawasi warga pascapelaksanaan vaksinasi, guna mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi, tetapi kita optimis semua akan berjalan dengan lancar,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (8/1/2021).
Dalam pelaksanaannya, vaksinasi secara nasional akan mulai 13 Januari 2021 dan dilanjutkan 14-15 Januari serentak di seluruh Indonesia termasuk di kota Ambon. Sasaran utama yakni tenaga kesehatan.
Pelaksanaannya dilakukan dalam empat tahapan. Tahap pertama dan kedua dimulai 14 Januari - April 2021. Tahap tiga dan empat akan dimulai 4 April 2021 sampai Maret 2022.
Tahap pertama diperuntukan bagi tenaga kesehatan dengan usia 18-59 tahun. Sementara tahap 2 mulai 22 Januari - April 2021 bagi instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan publik.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait