Shalat Jumat merupakan perintah Allah yang wajib dilaksanakan tiap Muslim. (Foto: Antara)

Keutamaan Shalat Jumat

1. Tiap Langkahnya Diganjar Pahala 1 Tahun Puasa

Rasulullah Saw bersabda:

، عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ غَسَّل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خطوة أجر سنة، صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا".

Dari Aus ibnu Aus As-Saqafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)-nya.

2. Pahalanya seperti Berkurban Unta

Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسلَ الْجَنَابَةِ، ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، 

Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandinya untuk jinabah, kemudian berangkat pada saat yang pertama, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor unta. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor sapi betina. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang ketiga, maka seakan-akan mengurbankan seekor kambing gibasy yang bertanduk. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seakan-akan mengurbankan seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kelima, maka seakan-akan mengurbankan sebuah telur. 

3. Diampuni Dosanya sampai Jumat berikutnya

، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ومَس مِنْ طِيبِ أَهْلِهِ -إِنْ كَانَ عِنْدَهُ-وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ، ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ فَيَرْكَعَ -إِنْ بَدَا لَهُ-وَلَمْ يُؤذ أَحَدًا، ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يُصَلِّيَ، كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى"

Dari Ayyub Al-Ansari, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai wewangian keluarganya jika mempunyainya, dan mengenakan pakaian yang terbaiknya, kemudian ia keluar hingga sampai di masjid, lalu melakukan salat (sunat) jika ia menginginkannya, dan tidak mengganggu seorang pun, kemudian diam dengan penuh perhatian di saat imamnya muncul hingga salat ditunaikan. Maka hal itu menjadi kifarat baginya terhadap dosa-dosa yang ada antara hari itu sampai dengan Jumat berikutnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network