Mobil Honda Brio merah yang dikemudikan anggota Propam Polda Maluku di lokasi kecelakaan yang menewaskan satu orang penumpang. (Foto : Humas Polri)

AMBON, iNews.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Darusalam, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat (12/8/2022). Mobil Honda Brio warna merah berpelat nomor DE 1038 AJ melaju kencang hingga hilang kendali dan menabrak pohon.

Akibatnya, mobil yang dikendarai Abraham Antoni Leleulya (24) anggota Propam Polda Maluku ringsek. Seorang penumpang tewas dan tiga lainnya terluka.

"Mobil ini dikendarai anggota Propam Polda Maluku yang bergerak dari Tulehu menuju Passo dengan kecepatan tinggi," ujar Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo, Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan keterangan saksi Remon Imea, mobil Honda Brio berisi empat penumpang awalnya bergerak dari arah Desa Tulehu hendak menuju Passo. Sesampai di TKP (depan MAN 1 Malteng), mobil melambung kendaraan di depannya.

"Karena tidak dapat menguasai laju kendaraan, mobil oleng dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network