Ilustrasi Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Ternate Diberhentikan (Foto: Sindonews)

Sebelumnya, dalam rangka memberikan perlindungan bagi PTT di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, dilakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang Ternate, Ahmad Feisal Santoso mengatakan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Ternate beserta jajarannya yang telah mengikutsertakan PPT tersebut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, yang mana 2.511 PPT tadi diwajibkan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak tahun 2018 lalu, telah dilakukan nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Kota Ternate yang dijabat Burhan Abdurahman dengan Kepala Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate Ghazali Dachlan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm) bagi PTT.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network