Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polresta Tidore Kepulauan menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 247 gram, Senin (13/3/2023). (ANTARA/Humas Polresta Tidore Kepulauan (Abdul Fatah)

Saat itulah yang bersangkutan dicegat polisi bersama-sama dengan Ketua RT dan pegawai kantor jasa pengiriman. IP mengaku paket ganja yang diambilnya atas suruhan temannya.

"Ada satu paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dalam bungkusan plastik sedang berjumlah 10 bungkus dengan berat total keseluruhan 247 gram," katanya.

Dia menambahkan, anggota mengamankan pelaku dan barang bukti serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

"Untuk hasil tes urine terhadap terlapor positif TCA obat depresi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network