MALTENG, iNews.id – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis sopi disita dari masyarakat yang ada di wilayah hukum Maluku Tengah, Maluku. Penyitaan ini dalam rangka menjaga situasi dan kondisi keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun (Nataru) melalui Operasi Pekat Siwalima 2020.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, miras ini disita dari masyarakat di wilayah Polsek Amahai. Ratusan liter miras ini disita dalam operasi yang dilakukan selama dua hari.
"Personel Polsek Amahai mengamankan 145 liter Sopi dan 12 liter anggur masak. Total 157 liter," katanya, Kamis (10/12/2020).
Seperti dikutip dari wesbite resmi Polda Maluku, tribratanews.maluku.polri.go.id, Jumat (11/12/2020), kapolres mengatakan, selain ratusan liter miras itu, personel juga menyita sejumlah makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dari masyarakat.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait