Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Refdi. (Foto: Humas Polda Maluku)

Khusus di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, polisi sudah melakukan kanalisasi. Harapannya, untuk mengantisipasi terjadinya konvoi kendaraan. Demikian juga pengamanan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara dan tempat-tempat rekreasi.

Menurutnya, sistem kanalisasi, batasan-batasan yang diterapkan semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19. Bahkan, Gubernur Maluku sudah menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Jenderal bintang dua Polri ini mengaku masih menemukan warga di sejumlah sudut Kota Ambon yang belum atau tidak paham dengan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan tak menjaga jarak. 

“Padahal, Gubernur Maluku secara tegas menyampaikan pentingnya menjaga jarak, menggunakan masker mencuci tangan, meningkatkan iman, imun, dan aman,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network