Khusus di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, polisi sudah melakukan kanalisasi. Harapannya, untuk mengantisipasi terjadinya konvoi kendaraan. Demikian juga pengamanan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara dan tempat-tempat rekreasi.
Menurutnya, sistem kanalisasi, batasan-batasan yang diterapkan semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19. Bahkan, Gubernur Maluku sudah menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Jenderal bintang dua Polri ini mengaku masih menemukan warga di sejumlah sudut Kota Ambon yang belum atau tidak paham dengan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan tak menjaga jarak.
“Padahal, Gubernur Maluku secara tegas menyampaikan pentingnya menjaga jarak, menggunakan masker mencuci tangan, meningkatkan iman, imun, dan aman,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait