Ilustrasi Galian C. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id – Aktivitas galian C di sejumlah lokasi di Kelurahan Sulamadaha dan Tobololo, Pulau Ternate, Maluku Utara (Malut) telah dihentikan. Pengelola diminta untuk melengkapi dokumen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ternate, Pemkot Ternate, Tony Pontoh mengatakan, aktivitas galian C di beberapa titik yang telah dihentikan karena menuai sorotan. Hingga saat ini, belum ada satu pun yang secara resmi menyampaikan dokumen ke DLHP.

"Sampai saat ini belum ada satupun yang melengkapi dokumen dan ini kami anggap ilegal. Jika ada aktivitas lagi di lapangan, saya bakal mengambil sikap tegas dengan menggiring ke ranah hukum," ujar Tony, Senin (5/4/2021). 

Dia juga menambahkan, aktivitas galian C di beberapa titik yang mengantongi izin resmi, sebelum dirinya ditunjuk sebagai kadis DLHP. Kendati demikian, untuk aktivitas galian C di beberapa titik yang disebut mengantongi izin resmi itu juga bakal dievaluasi.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network