MALUKU TENGAH, iNews.id - Personel TNI-Polri amankan proses penanaman patok untuk tapal batas Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Penanaman tapal batas ini dilakukan langsung oleh petugas BPN.
"Sekitar 80 personel gabungan TNI/Polri turut melakukan pengamanan tim BPN yang tujuannya melaksanakan peninjauan peta administrasi Negeri Pelauw dan Negeri Kariu sekaligus dilakukan penanaman patok di tapal batas wilayah," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Minggu (4/9/2022).
Raja Artur menambahkan, salah satu faktor penyebab timbulnya kasus kontigensi atau perkelahian antarkampung atau desa di Maluku adalah akibat sengketa batas wilayah, termasuk di Kecamatan Pulau Haruku.
Dia melanjutkan, pihaknya bersama Dandim 1504/Pulau Ambon Kolonel (Inf) Zamril Philiang turun bersama tim BPN.
Rombongan tim menuju ke hutan Urupisi didampingi oleh staf kantor camat Negeri Haruku dan badan saniri Negeri Pelauw, sekaligus melaksanakan penentuan dan penanaman patok batas pertama sebagai penentu batas wilayah administrasi sekaligus dilanjutkan dengan pembagian tim menjadi 2 tim.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait