MASOHI, iNews.id - Ada 52 titik rawan konflik di Provinsi Maluku. Hal ini dikatakan oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Menurutnya, dari 52 titik rawan itu, sembilan di antaranta berada di Maluku Tengah.
"Sebanyak 52 titik potensi konflik ada di Maluku, sembilan titik di antaranya di Maluku Tengah," kata Lotharia saat bertemu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (5/2/2022).
"Akar masalahnya hampir sama dengan di Pelauw dan Kariuw, ini kapan saja bisa muncul jadi konflik terbuka," lanjutnya.
Terkait sembilan titik potensi konflik di Maluku Tengah, lanjut Kapolda, dirinya meminta bupati setempat agar dapat mengambil langkah-langkah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 7 untuk menyelesaikannya.
"Jangan sampai muncul menjadi konflik terbuka baru kita tangani, tetapi upaya pencegahan itu sudah harus dilakukan sedini mungkin," kata dia.
Bahkan, Lotharia meminta agar Forkopimda Maluku Tengah tidak menganggap bahwa konflik antarkampung merupakan hal yang biasa terjadi.
"Jangan menganggap konflik yang sering terjadi di Maluku sebagai suatu hal yang biasa. Apabila terjadi konflik sosial maka bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan TNI Polri, tetapi semua stakeholder memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing," katanya.
Seharusnya, setiap persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat agar diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak berulang lagi.
"Caranya mencari akar masalah dan diselesaikan baik secara adat maupun hukum positif," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait