"Penyerahan hak tersebut (termasuk asuransi) akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan akan diterima oleh perwakilan keluarga," ujarnya.
Pihaknya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," kata Hartanto.
Diketahui, pemulangan jenazah ABK ini turut dikawal oleh Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), Perusahaan Keagenan Awak Kapal yang memiliki SIUPPAK dan Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu RI.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait