BNNP Maluku yang berkoordinasi dengan instansi terkait berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu maupun tembakau gorila ke Kota Ambon. (Foto: Antara)

Nilainya di pasaran bisa mencapai Rp1.575 miliar. Adanya kasus ini menandakan masih banyak pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan baik dari Polda Maluku maupun BNNP Maluku.

Salah satu faktor menyebabkan Provinsi Maluku menjadi sasaran peredaran gelap narkoba karena tingginya harga jual untuk narkoba jenis sabu yang bisa mencapai Rp3,5 juta per gram.

Dua tersangka di antaranya seorang laki-laki dan perempuan merupakan jaringan sindikat narkotika Kampung Ambon di Jakarta. Mereka bukanlah pasangan suami isteri.

"Perlu kita ketahui dalam pengungkapan lebih dari satu bulan ini operasi bersama, ada empat kasus yang diungkap," katanya.

Yang pertama yakni penyelundupan enam paket narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis, (12/11/2020). Petugas BNNP memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pengantaran paket yang diduga tas berisi narkotika jenis sabu ke arah Rutan kelas II Ambon.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network