Polisi memeriksa dua terduga pemicu konflik antarwarga di Kei Besar, Maluku Tenggara di Polda Maluku, Senin (28/11/2022). (Foto: Polda Maluku Tenggara)

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap lima terduga pemicu konflik antarwarga di Kei Besar, Maluku Tenggara. Konflik tersebut melibatkan warga Desa Elath dan Desa Bombay.

"Mereka ini bukan pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara warga Desa Bombay dan Elath," ujar Direskrimum Polda Maluku, Kombes Andi Iskandar, Senin (28/11/2022). 

Andi menjelaskan, tiga orang yang ditangkap merupakan pelaku penganiayaan dengan panah. Sedangkan dua orang merupakan penyelundup senjata tajam.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network