Ratusan narapidana di NTT mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan, remisi ini merupakan hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi yang telah tertuang dalam aturan undang-undang.

"Saat ini tahanan sebanyak 512 orang, sedangkan narapidana 2.617 orang. Total keseluruhan tahanan dan narapidana di NTT 3.129 orang," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network