Menurutnya, kedua tahanan kabur itu ditangkap di Desa Fatiba, Kecamatan Sula Besih Tengah sekitar pukul 14.30 WIT, Jumat (4/11/2022). Mereka kabur pada Rabu (2/11/2022) dini hari.
Cahyo meminta masyarakat yang melihat keberadaan dua tahanan kabur yang belum ditangkap untuk melapor ke polisi terdekat. Dia juga meminta keluarga tahanan tidak membantu dengan memfasilitasi tahanan kabur.
"Agar membujuk para pelaku untuk menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait