Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mencatat ada sebanyak 69 anggota telah melakukan pelanggaran disiplin. Dari jumlah itu, 27 orang melanggar kode etik.
"Jumlah tersebut tersebar, baik di Polda Maluku Utara maupun jajaran Polres kabupaten/kota sepanjang tahun 2022," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait