Ilustrasi dua emak-emak menjadi korban penganiayaan karena masalah perebutan lahan di Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Foto: Ist)

Menurutnya saat ini kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak maupun saksi telah dimintai keterangan.

"Sejumlah pihak termasuk saksi sudah dimintai keterangan," ucapnya.

Dia berjanji dalam waktu dekat ini akan gelar perkara untuk menentukan sikap terhadap status kasus tersebut.

"Jadi kasus itu sudah diproses ke tahap penyelidikan, tinggal merampungkan berkas untuk digelar," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network